Metode Murabahah Pada Bmt Bina Umat Sebagai Solusi Dalam Transaksi Jual Beli Secara Cicilan Di Kec. Air Kumbang Kab. Banyuasin
DOI:
https://doi.org/10.59388/sscij.v2i1.469Abstract
Tujuan penelitian secara umum untuk mengetahui dan menganalisis metode murabahah pada BMT Bina Umat sebagai solusi dalam transaksi jual beli secara cicilan di Kec. Air Kumbang Kab. Banyuasin. Jenis penelitian kualitatif dengan model penelitian lapangan (field research), pengelolaan data dan sumber data terdiri dari data primer dan sekunder, dengan metode pengambilan data yaitu dokumentasi, wawancara dan observasi, Teknik Analisa data dilakukan dengan cara interpertasi, kritik sumber dan deskripsi. Adapun temuan dalam penelitian ini yaitu: pertama,metode murabahah pada BMT Bina Umat sebagai solusi dalam transaksi jual beli secara cicilan di Kec. Air Kumbang Kab. Banyuasin dilakukan karena metode Murabahah pada BMT Bina Ummat Madani memakai wakalah untuk diberikan oleh anggota, karena sistem seperti itu bagi BMT Bina Ummat Madani sangat mempermudah untuk kedua belah pihak yakni pihak BMT dengan pihak anggotanya. Kedua, faktor pendukung dan penghambat dalam penerapan metode murabahah pada BMT Bina Umat sebagai solusi dalam transaksi jual beli secara cicilan di Kec. Air Kumbang Kab. Banyuasin yaitu faktor pendung Banyak masyarakat muslim yang memiliki wadah untuk nabung, Banyak masyarakat yang tertolong jika ada yang butuh dana, Kemajuan BMT Bina Ummat serta meningkatkan omset dan Jika terjadi kenaikan pada penjualan maka tabungan akan meningkat. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu: Macetnya pembiayaan nasabah atau telat ansuran, Terjadinya kematian dan Terjadinya musibah bencana alam